Penelitian ini direncanakan selesai dalam waktu enam bulan, dengan target penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Agustus 2026. Kegiatan ini melibatkan para ahli dari berbagai institusi, seperti Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Ketua tim ahli, Prof. Dr. Nina Herlina, menjelaskan bahwa penulisan ulang sejarah daerah merupakan proses yang kompleks dan harus mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri. Ia menekankan bahwa penulisan sejarah bukan sekadar menyusun cerita, melainkan melalui tahapan panjang seperti penyusunan naskah akademik dan uji publik.
Wakil Bupati Subang yang hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa sejarah memiliki peran penting sebagai dasar identitas kultural dan sosial masyarakat. Ia menilai penulisan ulang sejarah ini sebagai langkah strategis dalam mendukung visi pembangunan Subang yang unggul dan kompetitif.
Ia juga menyoroti pentingnya penetapan hari jadi Kabupaten Subang sebagai salah satu hasil utama penelitian. Penetapan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga menjadi simbol persatuan dan perjuangan masyarakat Subang.
Melalui forum ini, diharapkan para akademisi, tokoh masyarakat, dan budayawan dapat berdiskusi secara objektif dan menyeluruh untuk menentukan momentum historis yang paling tepat dalam menggambarkan lahirnya Kabupaten Subang.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari para tim ahli yang dipandu oleh Prof. Dr. Nina Herlina. Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, BP4D, Tim Percepatan Pembangunan Daerah, tokoh masyarakat, LVRI, serta perwakilan bidang kebudayaan dan pendidikan lainnya. (**)








