Sosial  

Santunan Mencapai Rp1,4 Miliar, Pemkab Subang Dorong Perusahaan Perkuat Keselamatan Kerja

Vinfast diapresiasi atas komitmennya melindungi pekerja, sementara Pemkab Subang mendorong perusahaan lain menerapkan perlindungan serupa.

Usai acara, Kang Rey kembali menegaskan pentingnya perlindungan kerja bagi seluruh tenaga kerja di Subang.
“Komitmen kita adalah seluruh perusahaan di Subang harus memberi perlindungan optimal. Musibah tidak bisa diprediksi, dan santunan BPJS dapat membantu keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun ini sebanyak 26 ribu pekerja non-formal di Subang akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program kolaborasi Pemkab Subang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pemda Subang mengalokasikan 2.000 perlindungan untuk tenaga kerja non-formal, ditambah 24 ribu dari Pemprov Jawa Barat. Total 26 ribu pekerja non-formal akan kita cover,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Sosial Subang, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Subang, dan manajemen Vinfast. (**)

Laman: 1 2 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *