Kang Rey juga mengapresiasi Vinfast atas komitmennya melindungi tenaga kerja dan mendorong seluruh perusahaan di Kabupaten Subang untuk melakukan hal serupa.
“Ini bukti nyata sinergi pemerintah daerah, pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan, dan pihak perusahaan dalam memastikan perlindungan tenaga kerja. Semoga seluruh perusahaan di Subang dapat mencontoh Vinfast,” tuturnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Subang, Rifi Januar, turut menyampaikan bahwa Vinfast merupakan perusahaan yang memiliki komitmen tinggi dalam menjamin keselamatan pekerjanya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan simbolis santunan Rp1,4 miliar kepada ibunda almarhum oleh Kang Rey, CEO Vinfast, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Subang. Prosesi ini disambut haru, karena sejak awal kejadian pihak perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan, RS Hamori Subang, masyarakat sekitar, dan Pemkab Subang terus memberi perhatian hingga prosesi pemakaman.












