MEDAN.pesanjabar.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggerebek sebuah gudang narkotika di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Khusus Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menemukan lokasi penyimpanan narkoba milik jaringan asal Thailand.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa dari operasi tersebut petugas menangkap empat tersangka laki-laki, yakni RR (32), IS (45), FM (42), serta FA yang diketahui positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar. Di antaranya sabu seberat 26 kg yang sebagian dikemas dalam bungkusan teh Cina merek GuanYinWang, ketamin sebanyak 2.400 gram, dan 39.650 butir ekstasi dengan total berat sekitar 16,2 kg. Ekstasi yang diamankan terdiri dari berbagai bentuk dan merek, seperti Tesla, Rolex, dan Transformer. Petugas juga menemukan happy water dan liquid vape.
Pengungkapan ini menjadi bukti keberhasilan aparat dalam menggagalkan peredaran narkoba lintas negara yang melibatkan sindikat internasional. (**)