Rp971 Juta Temuan BPK 2023 Berhasil Diselamatkan Kejari Sumedang

sumedangkab.go.id/PESANJABAR
Pemulihan keuangan daerah & penyelamatan aset, bukti komitmen Kejari Sumedang menjaga amanah negara.

SUMEDANG.pesanjabar.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang melalui Tim Jaksa Pengacara Negara berhasil melakukan pemulihan keuangan daerah serta penyelamatan aset melalui Bantuan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Hukum.

Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat tahun 2023 pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) berhasil dipulihkan sebesar Rp971.025.362. Selain itu, Kejari juga membantu penerbitan sertifikat hak pakai untuk aset tanah sekolah di bawah Dinas Pendidikan (Disdik). Tercatat 24 sertifikat hak pakai resmi diterbitkan untuk 25 SDN dan SMPN di Kabupaten Sumedang.

Uang hasil pemulihan dan sertifikat aset tersebut secara simbolis diserahkan Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, kepada Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir. Acara penyerahan berlangsung di kantor Kejari Sumedang, Jumat (12/9/2025), disaksikan Wakil Ketua DPRD, Kepala BKAD, Inspektur, Kepala DLHK, Kepala Disdik, Kepala Kantor Pertanahan, serta pimpinan Bank BJB Cabang Sumedang.

Bupati Dony Ahmad Munir menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Sumedang. “Terima kasih, Pak Kajari, atas keberhasilan melakukan pemulihan keuangan dan penyelamatan aset daerah. Ini sangat bermanfaat bagi daerah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa aset yang telah bersertifikat kini memiliki legalitas lebih kuat dan siap menghadapi potensi gugatan.

Kajari Adi Purnama menegaskan, keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Kejari Sumedang dalam mendukung pengelolaan keuangan dan aset daerah secara akuntabel. (****)

Source: sumedangkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *