Residivis Spesialis Minimarket Dibekuk di Indramayu

Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan berhasil menangkap HS (33), seorang residivis pencurian minimarket yang telah beraksi di sejumlah kota di Jawa Barat. Pelaku ditangkap di rumah istri sirinya di Kabupaten Indramayu pada Minggu pagi.
istimewa/PESANJABAR
Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan berhasil menangkap HS (33), seorang residivis pencurian minimarket yang telah beraksi di sejumlah kota di Jawa Barat. Pelaku ditangkap di rumah istri sirinya di Kabupaten Indramayu pada Minggu pagi.

Kronologi Kejadian
Sekitar pukul 06.45 WIB, karyawan minimarket mendapati etalase berantakan dan sejumlah barang menghilang. Pintu gudang penyimpanan brankas ditemukan terbuka, atap plafon gudang jebol, dan brankas dalam kondisi kosong serta rusak. Pelaku juga merusak DVR CCTV dan membawa kabur memori card, sehingga rekaman kamera hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 78.667.000.

Barang Bukti Disita
Pada saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 16 masker berbagai merek

  • 1 soket eksternal kabel (ext cord)

  • 1 buah gembok rusak

Dari hasil pemeriksaan, HS mengakui seluruh perbuatannya dan mengungkap ada tiga orang lainnya yang membantu aksinya. Ketiga rekan HS saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Laman: 1 2 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *