Subang, 17 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIA Subang menyelenggarakan acara pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi para warga binaan. Acara yang digelar Minggu (17/8/2025) ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Subang.
Dalam laporannya, Staf Lapas Kelas IIA Subang, Bagas Adyhaksa, memaparkan jumlah narapidana yang berhak menerima remisi. Sebanyak 472 orang menerima remisi umum, dengan rincian 456 orang Remisi Umum I dan 16 orang Remisi Umum II. Sementara itu, 492 orang narapidana mendapatkan Remisi Dasawarsa, yang terdiri dari 480 orang Remisi Dasawarsa I, 8 orang Remisi Dasawarsa II, serta 4 orang Subsider I.
Jumlah tersebut menjadi bukti nyata bahwa program pembinaan di Lapas Subang telah berjalan efektif dan mampu memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.
Dalam kesempatan itu, Kang Asep Nuroni membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Ia menyampaikan bahwa pemberian remisi tidak hanya menjadi tradisi tahunan saat peringatan HUT RI, tetapi juga bagian dari peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan, yaitu remisi khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali.
Menurutnya, pemberian remisi adalah bentuk penghargaan pemerintah kepada warga binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan, berperilaku baik, dan menunjukkan tekad untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
Kang Asep juga menekankan pentingnya tema HUT RI ke-80 tahun 2025: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema ini, kata dia, mencerminkan visi besar bangsa yang tengah diperjuangkan melalui 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Bersatu Berdaulat menggambarkan semangat kerukunan dan gotong royong. Rakyat Sejahtera menjadi komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan melalui pembangunan prioritas. Sementara Indonesia Maju mencerminkan cita-cita bersama untuk menjadikan bangsa ini berdaya saing global menuju Indonesia Emas,” tutur Kang Asep.
Kepada para penerima remisi, Kang Asep menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan moral agar tetap menjaga sikap taat hukum, tidak mengulangi kesalahan, dan terus aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi bukan hadiah semata, tetapi hasil dari kerja keras dan kedisiplinan warga binaan. Manfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri, mengembangkan potensi, dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh warga binaan agar menjadikan pembinaan di lapas sebagai bekal untuk masa depan, bukan sekadar rutinitas tanpa makna.
Di akhir sambutannya, Sekda Subang memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Subang dan petugas pemasyarakatan. Menurutnya, keberhasilan pembinaan warga binaan merupakan bentuk dukungan nyata terhadap ketahanan nasional dan upaya menjaga stabilitas sosial.
Acara pemberian remisi ini berlangsung khidmat namun penuh harapan. Para narapidana yang menerima remisi tampak bahagia dan terharu, karena selain meringankan masa pidana, remisi juga menjadi bukti pengakuan atas usaha mereka dalam memperbaiki diri.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan Forkopimda Kabupaten Subang, jajaran Lapas Kelas IIA Subang, Kepala Bagian Hukum Setda Subang, Ketua DWP Kabupaten Subang, serta sejumlah undangan lainnya. (**)