REDAKSI.pesanjabar.com – Hari Mangrove Sedunia yang diperingati setiap tanggal 26 Juli seharusnya tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan momen refleksi dan aksi nyata perlindungan ekosistem mangrove, terutama di daerah pesisir seperti Kabupaten Subang. Pemerintah dari tingkat nasional hingga daerah perlu memahami pentingnya keberadaan mangrove dalam menjaga keseimbangan alam, mitigasi perubahan iklim, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Berbagai kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian PUPR, Kementerian Agraria, hingga Kementerian Desa dan PDT memiliki peran penting dan perlu bersinergi dalam upaya pemulihan dan pelestarian ekosistem mangrove, termasuk di wilayah pantai utara Subang yang meliputi Kecamatan Pusakanagara, Legonkulon, Sukasari, dan Blanakan.
Daerah-daerah tersebut memiliki kekayaan ekosistem perairan yang luar biasa dengan muara-muara sungai besar seperti DAS Cilamaya, DAS Ciasem, dan DAS Cipunagara. Wilayah pesisir ini menyimpan keanekaragaman hayati yang besar, baik dari sisi biota air, laut, hingga vegetasi mangrove yang memiliki fungsi ekologis dan ekonomis penting.
Setidaknya terdapat sekitar 15 spesies mangrove yang telah teridentifikasi di kawasan tersebut, beberapa bahkan telah menjadi objek riset oleh berbagai perguruan tinggi. Potensi ini seharusnya dikelola dengan serius melalui pembibitan dan penanaman mangrove yang disesuaikan dengan karakteristik lahan. Pemetaan wilayah pesisir menjadi langkah awal yang strategis agar kebijakan pembangunan dapat selaras dengan kebutuhan ekologis dan sosial.