Dalam kesempatan tersebut, Chandra juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, tidak merusak saluran air demi kepentingan pribadi seperti mendirikan bangunan, serta menghindari penebangan pohon dan berbagai bentuk pencemaran lingkungan, baik udara maupun perairan.
Ia mengingatkan bahwa dampak perubahan iklim sudah dirasakan di sekitar kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, menjaga alam menjadi tanggung jawab bersama, karena alam yang terawat akan melindungi manusia. Pemerintah pun akan menerapkan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan lingkungan.
Sebagai informasi, kegiatan pembersihan Kali Cipinang dilakukan sepanjang kurang lebih 250 meter dan melibatkan ratusan personel, terdiri dari unsur TNI, Satgas DPUPR Kota Depok, jajaran kepolisian, komunitas, pramuka, serta warga setempat. (****)












