Dalam pendapat akhirnya, Bupati Subang menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama proses pembahasan.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Subang yang telah bersinergi dengan TAPD sehingga KUA-PPAS Tahun 2026 dapat ditetapkan melalui keputusan DPRD hari ini,” ujarnya.

Kang Rey menekankan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 tidak terlepas dari tantangan, terutama akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang juga dirasakan oleh Kabupaten Subang. Kondisi tersebut, menurutnya, memerlukan langkah strategis serta penyesuaian kebijakan fiskal agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan berkesinambungan.
Ditambahkannya, dinamika dalam pembahasan KUA-PPAS tetap berlangsung dalam suasana demokratis, sehingga melahirkan usulan-usulan prioritas untuk dimasukkan ke dalam APBD Tahun Anggaran 2026. (**)












