Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Subang mewakili Bupati Subang, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, menyampaikan tanggapan atas pandangan yang disampaikan oleh sejumlah fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, dan PAN.
LKPJ Bupati sendiri merupakan laporan yang memuat pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, meliputi pelaksanaan kebijakan, program pembangunan daerah, serta capaian kinerja pemerintah daerah.
Setelah penyampaian jawaban tersebut, DPRD Kabupaten Subang dijadwalkan melanjutkan tahapan pembahasan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tahun 2025 yang terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi di DPRD.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh para Asisten Daerah, unsur Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris DPRD Kabupaten Subang, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. (**)







