Namun demikian, Kang Akur menyoroti pentingnya pembenahan data anak putus sekolah secara akurat dan terperinci by name by address, agar intervensi kebijakan dapat tepat sasaran.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan para pengawas sekolah untuk memastikan penggunaan Dana BOS sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa seluruh sekolah akan diaudit oleh BPK sehingga penggunaan anggaran harus benar-benar sesuai juklak dan juknis yang berlaku.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati Subang berharap Rakerkab APSI Tahun 2026 mampu melahirkan program kerja yang konkret dan berdampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Subang.

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, ia secara resmi membuka Rakerkab APSI Kabupaten Subang Tahun 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, H. Heri Sopandi, S.Sos., M.MPd., Ketua dan jajaran pengurus APSI Kabupaten Subang. (**)











