Program UPLAND Subang Perlu Strategi Realistis

Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program UPLAND digelar pada 8 Oktober 2025 di Ruang Kerja Wakil Bupati Subang.

SUBANG.pesanjabar.com — Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program UPLAND digelar pada 8 Oktober 2025 di Ruang Kerja Wakil Bupati Subang. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Subang dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pertanian serta Dinas Pertanian Kabupaten Subang. Rapat ini membahas langkah percepatan pelaksanaan Program UPLAND (The Development of Integrated Farming System in Upland Areas) di wilayah Kabupaten Subang.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya penyelesaian program sesuai jadwal dan ketentuan administrasi yang berlaku.

“Kerjakan sesuai aturan dan batas waktu yang ditetapkan. Jika tidak dapat diselesaikan seluruhnya, kerjakan sebagian secara maksimal, yang penting tetap on the track dan on the rule,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tenggat waktu penyelesaian program yang semula dijadwalkan hingga 15 November 2025 kemungkinan akan diperpanjang hingga pertengahan atau akhir Desember 2025, menyesuaikan hasil kesepakatan teknis dan administrasi.

“Waktu kita hanya sekitar dua bulan. Maka perlu ditentukan kegiatan yang realistis dijalankan sesuai anggaran,” ujarnya.

Empat Fokus Utama Program UPLAND

Dari hasil pembahasan, disepakati empat kegiatan prioritas dalam pelaksanaan Program UPLAND, yaitu pengadaan bibit, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta perbaikan jalan usaha tani.

Dinas Pertanian mengungkapkan beberapa kendala teknis yang dihadapi, antara lain harga satuan pupuk dan benih yang terlalu rendah dalam perencanaan awal, harga alsintan di bawah standar pasar, waktu pelaksanaan pengadaan yang sempit, serta lamanya proses tender untuk bibit dan pembangunan sumur dalam.

Meski demikian, Dinas Pertanian berkomitmen untuk memaksimalkan anggaran dengan pengawasan ketat dan menyesuaikan jadwal berdasarkan timeline tertulis.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *