Program Gaslah Jadi Contoh Penanganan Sampah dari Hulu, Menteri LH Apresiasi Kota Bandung

bandung.go.id/PESANJABAR
Program Gaslah di Kota Bandung mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq. Pendekatan pengelolaan sampah dari hulu dinilai sebagai langkah paling mendasar atasi persoalan sampah kota.

Hanif menyebut, solusi ideal di tengah kondisi darurat sampah adalah menuntaskan persoalan sejak dari sumbernya, yakni di lingkungan masyarakat. Perubahan perilaku warga dan kemampuan mengelola sampah di tingkat wilayah menjadi kunci keberhasilan pengurangan sampah secara berkelanjutan.

Ia juga mengapresiasi konsistensi Pemkot Bandung dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah berbasis komunitas melalui program Gaslah. Menurutnya, pelibatan masyarakat secara langsung merupakan fondasi penting agar penanganan sampah tidak hanya bertumpu pada sistem pengangkutan ke hilir.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa kunjungan Menteri Lingkungan Hidup merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk hasil Rapat Koordinasi Nasional terkait percepatan penanganan sampah yang digelar sebelumnya.

Selain Gaslah, Pemkot Bandung juga telah menjalankan program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan). Saat ini, berbagai program tersebut tengah diintegrasikan dengan Buruan Sae dan Dapur Dahsat dalam konsep Program Sirkular, sehingga saling mendukung dalam pengurangan dan pemanfaatan sampah.

Kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup RI di Kota Bandung mencakup sejumlah titik, di antaranya RW 05 Kelurahan Dago, RW 19 Kelurahan Antapani Tengah, serta peninjauan ke eks TPA Jelekong di Baleendah, Kabupaten Bandung.

Melalui pendekatan berbasis kewilayahan dan partisipasi aktif warga, Kota Bandung dinilai mampu menunjukkan praktik baik pengelolaan sampah dari hulu sebagai bagian dari solusi jangka panjang persoalan sampah perkotaan.

Laman: 1 2

Source: bandung.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *