JAKARTA, Pesanjabar.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin langsung rapat terbatas melalui konferensi video dari Rusia pada Selasa, 17 Juni 2025. Meski sedang dalam kunjungan kerja ke luar negeri, Presiden tetap memantau dan mengambil keputusan strategis terkait dinamika wilayah di tanah air.
Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat penting yang hadir secara langsung di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, antara lain Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Topik utama yang dibahas dalam rapat adalah penentuan status administratif atas empat pulau yang terletak di antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Berdasarkan kajian dan dokumen resmi yang dimiliki pemerintah, serta hasil penelusuran hukum dan administrasi kewilayahan, Presiden Prabowo menegaskan keputusan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif masuk dalam wilayah Provinsi Aceh.
Keputusan ini diambil untuk menghindari potensi konflik administratif antar wilayah, memberikan kepastian hukum, serta memastikan kelancaran pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya di wilayah terkait.
Langkah Presiden ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk bersikap tegas dan adil dalam mengelola isu-isu kewilayahan, sekaligus menjadi contoh pelaksanaan pemerintahan yang responsif terhadap dinamika daerah.