JAKARTA.pesanjabar.com – Tim transformasi reformasi Polri dengan 52 anggota resmi dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana tercantum dalam Sprin Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam Sprin tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penunjukan itu.
“Kapolri memerintahkan jajaran untuk melaksanakan langkah ini sebagai bentuk responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Trunoyudo, Senin (22/9/2025).
Ia menjelaskan, pembentukan tim merupakan tindak lanjut kerja sama Polri dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan melalui pendekatan sistematis. Tujuannya, mengelola transformasi institusi guna mempercepat reformasi Polri sesuai harapan masyarakat.
“Transformasi ini mencakup seluruh satuan kerja dan wilayah secara mendasar dan menyeluruh, sesuai visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,” ujarnya. (**)