BEKASI.pesanjabar.com – Kepolisian kembali menangkap satu tersangka tambahan dalam kasus mutilasi terhadap Abdul Hamid (39), seorang pegawai ayam goreng yang jasadnya ditemukan di dalam freezer sebuah kios di wilayah Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat.
Tersangka yang diamankan berinisial A diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan milik korban. Hal ini disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, pada Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa barang yang diterima oleh tersangka A merupakan hasil pencurian yang dilakukan oleh dua pelaku utama berinisial S (27) dan DS alias ANS (24). Salah satu barang tersebut adalah telepon genggam milik korban yang dijual kepada A.












