Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, menyebutkan polisi juga menangkap lima orang pelaku pengrusakan pos polisi Patwal Simpang Lima serta pembakaran mobil di halaman belakang kantor gubernur pada tanggal yang sama. Dua di antaranya masih berusia di bawah umur.
“Setiap pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari melempar batu, merusak fasilitas, hingga membakar kendaraan. Mereka diduga terprovokasi oleh informasi di media sosial dan grup WhatsApp,” ungkapnya. (**)