SEMARANG.pesanjabar.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan bahwa pihaknya hanya menangkap pelaku kerusuhan, bukan massa yang melakukan aksi unjuk rasa secara damai. Pernyataan ini disampaikan Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, saat menggelar ungkap kasus di Mapolda Jateng pada Jumat (19/9/2025).
Latif menjelaskan, langkah ini penting ditegaskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Berdasarkan data, sebanyak 2.263 orang diamankan sejak 25 Agustus hingga 18 September 2025. Dari jumlah tersebut, 872 orang merupakan dewasa dan 1.391 anak-anak. Sementara, 118 orang diproses hukum dan 72 di antaranya ditahan.
“Semua penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum, transparan dan akuntabel. Yang kami amankan adalah pelaku kerusuhan, bukan peserta aksi damai,” tegasnya.
Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menambahkan bahwa pihaknya juga mengamankan dua tersangka pelempar bom molotov di depan Mapolda pada 29 Agustus 2025.
“Para tersangka mengintai petugas lalu melempar batu dan bom molotov dengan tujuan menciptakan kerusuhan dan melukai aparat,” jelasnya.