Polda Jabar Ungkap Dokter Pelaku Pemerkosaan di RSHS Racik Sendiri Obat Bius, Langgar SOP Rumah Sakit

pinteres/sae/PESANJABAR
Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar

Kota Bandung, Pesanjabar.com Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Tersangka, yang diketahui bernama Priguna Anugerah Pratama, ternyata meracik sendiri obat bius yang digunakan untuk melumpuhkan para korban. Aksinya itu dilakukan tanpa pengawasan, serta di luar prosedur medis yang semestinya.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menyatakan bahwa Priguna memanfaatkan posisinya sebagai tenaga medis di RSHS untuk memperoleh obat-obatan tersebut. Ia bahkan menyusun resep sendiri agar bisa mengambil obat bius, dan menentukan dosis yang digunakan tanpa mengikuti standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.

“Itu dari dalam (RSHS). Karena dia memperolehnya membuat resep sendiri untuk mengambil obatnya, jadi dia menyalahi SOP juga di situ. Untuk dosis juga dia ukur sendiri,” jelas Kombes Pol. Surawan, dikutip dari Antara, Selasa (10/06).

Aksi pelaku yang menyalahgunakan wewenangnya ini memicu keprihatinan dan desakan agar sistem pengawasan rumah sakit diperketat. Polisi juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap penggunaan dan distribusi obat-obatan sensitif seperti obat bius.

“Iya (harus dievaluasi),” ujarnya, dilansir dari laman resmi Tribratanews.

Kombes Surawan juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh fasilitas layanan kesehatan untuk lebih waspada dan memperketat pengawasan internal, guna mencegah terulangnya tindakan kejahatan serupa di lingkungan medis.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian. Polda Jabar masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan memeriksa sistem pengawasan obat di RSHS untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan lebih lanjut.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *