Pilkades Digital Siap Digelar di 154 Desa, Pemkab Bekasi Lakukan Persiapan Serius

ilustrasi/PESANJABAR
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 dengan sistem digital

BEKASIKAB.pesanjabar.com — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 dengan sistem digital. Dari total 179 desa di Kabupaten Bekasi, sebanyak 154 desa di 23 kecamatan direncanakan ikut dalam pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa ini.

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, mengungkapkan bahwa rencana digitalisasi ini merujuk pada kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang saat ini mendorong penggunaan teknologi dalam proses pemilihan di tingkat desa.

“Provinsi sudah mulai menyosialisasikan sistem digital untuk Pilkades serentak. Kami siap melaksanakan sesuai arahan, dan akan menggelar sosialisasi lebih lanjut setelah mendapatkan petunjuk teknis resmi,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Rahmat menyambut positif sistem yang diperkenalkan ini. Menurutnya, penerapan teknologi dalam Pilkades dapat meningkatkan efisiensi bagi masyarakat dan mempermudah tugas panitia pelaksana.

“Pemilih tetap akan datang ke TPS, namun mereka tidak lagi mencoblos kertas. Proses pemungutan suara dilakukan melalui perangkat elektronik seperti tablet atau layar sentuh,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan sistem ini memerlukan dukungan infrastruktur yang memadai serta edukasi kepada masyarakat. Untuk itu, DPMD terus berkoordinasi dengan pihak provinsi dan instansi terkait guna memastikan kesiapan teknis serta strategi sosialisasi yang tepat hingga ke tingkat desa.

“Transformasi ini adalah langkah penting untuk memperkuat efisiensi dan transparansi pemilihan kepala desa. Kami ingin masyarakat benar-benar memahami sistem ini sebelum diterapkan,” tambahnya.

Digitalisasi Pilkades di Kabupaten Bekasi ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendorong penerapan sistem digital dalam tata kelola pemerintahan desa di seluruh wilayah provinsi.

“Melibatkan 154 desa bukan hal yang mudah, tetapi ini adalah peluang untuk membangun mekanisme pemilihan yang lebih modern dan responsif terhadap kemajuan teknologi,” tutup Rahmat Atong. (****)

Source: bekasikab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *