Pertaruhan Terakhir: Pemprov Jabar Menang, SMAN 1 Bandung Tetap untuk Rakyat!

sae/PESANJABAR
Pertaruhan Terakhir: Pemprov Jabar Menang, SMAN 1 Bandung Tetap untuk Rakyat!

BANDUNG. pesanjabar.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berhasil memenangkan proses banding terkait sengketa lahan SMAN 1 Bandung di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.Dalam putusannya, majelis hakim menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen, yang sebelumnya sempat dikabulkan oleh PTUN Bandung. Sebagai tanggapan atas putusan tersebut, Pemprov Jabar mengajukan banding ke PTTUN Jakarta.

Dilansir dari detik.com, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Pemprov Jabar, Yogi Gautama, menyatakan bahwa pihaknya memang memenangkan perkara ini. Ia mengatakan, “Alhamdulillah, pengumuman putusan banding itu per tanggal 3 September 2025, kemudian juga membatalkan putusan PTUN Bandung,” ujarnya pada Kamis (4/9/2025).

Yogi juga mengucapkan apresiasi kepada majelis hakim karena telah menerima permohonan banding yang diajukan Pemprov Jabar terkait kepemilikan lahan sekolah tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya hukum ini dilakukan demi menjaga kepentingan masyarakat luas.

“Kami berterima kasih kepada PTUN yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan. Yang paling utama, kita tidak ada potensi kehilangan aset milik pemerintah provinsi berupa sekolah,” katanya.

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, juga menyampaikan rasa syukur serta terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, termasuk alumni, tokoh masyarakat, dan tim pengacara negara.

“Saya bersyukur masih ada nurani yang hidup di negeri ini. Kepentingan rakyat adalah segalanya. Negara telah hadir memberikan perlindungan agar anak-anak kita tetap bisa mendapatkan akses pendidikan di SMAN 1 Bandung,” tutupnya. (****)

Source: disdikjabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *