SUBANG. pesanjabar.com – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, mewakili Bupati Reynaldy Putra Andita dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/07/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kang Akur, sapaan akrabnya menyampaikan Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, mengusung tiga agenda utama: penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, persetujuan terhadap Keputusan DPRD, dan penyampaian Pendapat Akhir Bupati.
Mengawali penyampaiannya, Kang Akur menyampaikan apresiasi atas jalannya rapat yang berlangsung tepat waktu serta penuh komitmen. Ia menyatakan bahwa pembahasan intensif antara DPRD dan Pemkab Subang dalam proses penyusunan Raperda ini merupakan bukti nyata dari praktik transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami ucapkan terima kasih atas kontribusi dan pemikiran dari seluruh fraksi DPRD. Proses yang telah dilalui bersama ini mencerminkan sinergi yang positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah berperan aktif dalam mendukung proses penyusunan Raperda tersebut.
Raperda yang telah mendapatkan persetujuan ini, lanjut Kang Akur, akan segera diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi oleh tim dari BPKAD Provinsi.
Kang Akur turut menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan mandat rakyat. Ia menilai penetapan Raperda ini sebagai wujud komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, ia juga merujuk pada landasan hukum yang melandasi pelaporan keuangan daerah, seperti UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PP No. 8 Tahun 2006.
“Dengan ditetapkannya Raperda ini, kita telah memenuhi kewajiban konstitusional untuk melaporkan pertanggungjawaban keuangan daerah yang telah diaudit oleh BPK, sekaligus menjadi pijakan strategis untuk pembangunan ke depan,” jelasnya.
Mengakhiri penyampaiannya, Kang Akur menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama proses penyusunan dan pembahasan Raperda. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Subang yang lebih akuntabel dan berpihak pada masyarakat.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD Subang, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, perwakilan partai politik, LSM, serta awak media. (**)