Perluas Akses Pendidikan, 44 Anak Miskin Diusulkan Ikut Sekolah Rakyat

KABUPATEN BEKASI, Pesanjabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah mengajukan 44 anak dari keluarga kurang mampu untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat. Langkah ini bertujuan memperluas akses pendidikan gratis bagi masyarakat prasejahtera sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Nurlaelah, menyampaikan bahwa para calon peserta telah melalui tahapan verifikasi di lapangan. Proses tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan serta pengisian angket yang dilakukan oleh siswa dan orang tua mereka.

Nurlaelah menuturkan bahwa pengajuan 44 siswa ini merupakan bagian dari pengisian sisa kuota nasional yang belum dipenuhi oleh Kota Bekasi.

Dari total kuota nasional sebanyak 200 peserta, Kota Bekasi belum dapat mengisinya secara penuh. Oleh karena itu, Kabupaten Bekasi diminta untuk menutupi kekurangannya.

“Untuk tahap awal ini baru 44 orang karena kuotanya memang terbatas dan kami hanya mengisi kekurangan dari Kota Bekasi,” kata Nurlaelah di kantornya, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Rabu (09/07/2025).
Ia menjelaskan bahwa Program Sekolah Rakyat akan dijalankan secara bertahap agar ke depannya bisa menjangkau lebih banyak anak dari keluarga miskin yang memiliki keinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan, namun terkendala ekonomi.

“Program ini dilakukan dengan sistem boarding school, di mana siswa tinggal di asrama dan mendapatkan seluruh kebutuhan hidup secara gratis yang meliputi tempat tinggal, pakaian, makanan, alat tulis, serta layanan pendidikan,” terangnya.
Nurlaelah menyebut bahwa kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu akan diselenggarakan di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), yang berlokasi di Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

“Pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bekasi, berperan sebagai fasilitator dalam pendataan, verifikasi, dan pengusulan calon siswa,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan dua Surat Keputusan (SK) Bupati, yaitu SK Calon Siswa dan SK Penetapan Siswa, sebagai dasar hukum pelaksanaan program.

“Selain menjalankan tahap awal, Pemkab Bekasi juga telah mengajukan proposal pembangunan Sekolah Rakyat permanen di wilayah Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Proposal tersebut telah dikirimkan ke Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR dan saat ini masih menunggu proses verifikasi lapangan. Apabila pembangunan fasilitas pendidikan di wilayah Kabupaten Bekasi sudah selesai, maka program ini bisa dialihkan pelaksanaannya ke wilayah tersebut dan menjangkau lebih banyak peserta lokal.

Program ini juga dirancang agar bisa diperluas ke jenjang pendidikan lain, mulai dari SD hingga SMK, tergantung kesiapan infrastruktur dan tenaga pendidik yang tersedia. Jika program berjalan optimal selama lima tahun, pengelolaannya berpeluang untuk diserahkan ke pemerintah daerah.

Nurlaelah menambahkan bahwa sosialisasi program di masa mendatang akan dilakukan secara lebih luas agar bisa menjangkau lebih banyak keluarga yang benar-benar membutuhkan.

“Asalkan anaknya siap, keluarganya mendukung, dan memenuhi kategori penerima manfaat, maka kami wajib mengusulkannya,” pungkasnya. (**)

Source: bekasikab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *