“Dengan kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak, saya optimistis target nasional pengurangan sampah 100 persen pada tahun 2029 dapat diwujudkan di Kabupaten Sumedang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Sumedang, Maman Wasman, menjelaskan bahwa pengadaan cator sampah merupakan bagian dari realisasi anggaran Tahun 2025 yang telah dilaksanakan secara optimal. Total anggaran pengadaan motor sampah tersebut mencapai Rp1.566.659.988.
“Realisasi ini menunjukkan komitmen dan kesungguhan DLHK dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kabupaten Sumedang,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada Tahun Anggaran 2026, DLHK Sumedang kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp365.000.000 untuk melanjutkan program penguatan sarana dan prasarana persampahan.
“Dengan dukungan sarana yang memadai, diharapkan kebersihan lingkungan semakin meningkat dan berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (****)







