Penyerahan SK CPNS dan Pelepasan PNS di Subang, Wabup Tekankan Integritas dan Pelayanan

Wakil Bupati Subang menghadiri penyerahan SK CPNS dan pelepasan 171 PNS yang memasuki purna tugas di Kabupaten Subang.

SUBANG.pesanjabar.comWakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi didampingi Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Subang, Hj. Ega Agustine Rosyadi, menghadiri kegiatan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekaligus pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Subang, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan pengangkatan dan pemberhentian ASN dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Subang, Dadang Darmawan, menyampaikan bahwa sebanyak tujuh CPNS menerima SK pengangkatan, terdiri dari enam lulusan pola pembibitan Kabupaten Subang dari Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sekolah Transportasi Darat (PTDI-STTD) dan satu lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Sementara itu, pelepasan purna tugas dilaksanakan bagi 171 PNS yang mencapai batas usia pensiun (BUP) mulai periode Januari hingga April 2026.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *