Penekanan pada Kepatuhan SOP Pendakian Ekstrem
Menteri Widiyanti menegaskan bahwa seluruh pelaku wisata dan pendaki wajib mematuhi prosedur keselamatan yang telah ditetapkan, khususnya yang diatur dalam Surat Keputusan Kepala Balai TN Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022.
“Kepatuhan terhadap SOP bukan sekadar formalitas. Itu adalah langkah pencegahan utama untuk menghindari kecelakaan fatal,” ujarnya.
Empat Langkah Strategis Penguatan SOP
Sebagai tindak lanjut, Kemenpar menyerukan beberapa langkah penguatan SOP wisata ekstrem:
- Audit menyeluruh terhadap operator wisata dan pemandu pendakian, untuk memastikan mereka memiliki sertifikasi resmi dan pelatihan keselamatan.
- Pelatihan ulang wajib bagi para pemandu dan porter, mencakup teknik penyelamatan, evakuasi, dan komunikasi darurat.
- Koordinasi lintas sektor dengan lembaga terkait, seperti Kementerian Kehutanan, Basarnas, TNI/Polri, BPBD, Balai TN, dan Dinas Pariwisata Daerah, guna menjamin implementasi SOP secara efektif di lapangan.
- Edukasi publik bagi wisatawan, khususnya turis asing, mengenai risiko, perlengkapan keselamatan, serta pentingnya menggunakan operator resmi.
Imbauan untuk Wisatawan Saat Liburan Sekolah
Menghadapi meningkatnya aktivitas wisata selama liburan sekolah, Kemenpar juga mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk:
- Memastikan menggunakan operator resmi dan pemandu bersertifikat.
- Mematuhi seluruh protokol keselamatan dan tidak keluar dari jalur pendakian resmi.
- Melaporkan pelanggaran SOP melalui nomor WhatsApp 0811-895-6767.
Keselamatan Sebagai Tanggung Jawab Bersama
Kemenpar menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keselamatan wisatawan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tapi juga pelaku industri dan masyarakat.
“Tragedi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat budaya keselamatan di destinasi ekstrem. SOP bukan hanya aturan, tapi kunci utama untuk melindungi nyawa manusia,” tutup Menteri Widiyanti. (*)