Medan, Pesanjabar.com – Kasus menggemparkan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara, setelah polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengiriman paket berisi mayat bayi melalui jasa ojek online. Tragisnya, bayi malang tersebut diketahui merupakan hasil hubungan sedarah (inses) antara dua saudara kandung.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, membenarkan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku berinisial NH dan R. “Keduanya sudah kami amankan. Dugaan awal, hubungan mereka adalah saudara kandung yang terlibat dalam hubungan inses. Kami masih mendalami kasus ini,” ujarnya, Jumat (9/5/2025) dilansir dari detik.com
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa NH dan R tidak tinggal serumah, namun kerap melakukan hubungan intim secara berulang.
Kronologi bermula saat seorang pengemudi ojek online, MYA (35), menerima pesanan pengiriman paket pada Kamis (8/5) pagi melalui aplikasi. Paket tersebut dipesan oleh R dan akan dikirimkan ke Jalan Ampera III, Medan Timur. Saat penjemputan, MYA bertemu dengan pasangan yang mengaku suami istri dan menerima sebuah bungkusan berbalut kain, disertai uang ongkos kirim sebesar Rp15 ribu.
Setibanya di lokasi tujuan, pengemudi menghubungi penerima paket berinisial P, yang kemudian menginstruksikan agar bungkusan ditinggalkan di teras masjid terdekat. Namun, ketika pengemudi menyatakan keberatan meninggalkan paket begitu saja, komunikasi dengan P terputus.
Karena merasa curiga, MYA menanyakan kepada warga sekitar tentang keberadaan penerima, namun tidak ada yang mengenal nama tersebut. Saat membuka kembali bungkusan yang dibawanya, MYA terkejut saat melihat wajah bayi di bawah sajadah biru yang membungkus tubuh mungil itu. Ia segera melaporkan temuannya kepada warga dan kepala lingkungan (kepling), yang selanjutnya meneruskan laporan ke pihak kepolisian.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan NH dan R pada Jumat pagi. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Medan. (**)