Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan bagi perangkat daerah dengan pengelolaan barang dan jasa terbaik. Untuk kategori OPD, penghargaan diberikan kepada Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pada kategori kecamatan, penghargaan diraih Kecamatan Subang, Kecamatan Kalijati, dan Kecamatan Sukasari. Sementara kategori puskesmas diberikan kepada Puskesmas Rancabango, Puskesmas Tanjungsiang, dan Puskesmas Karanganyar.
Dalam sambutannya, Kang Rey menegaskan bahwa capaian 100 persen input SiRUP merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam melakukan percepatan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Ia menekankan bahwa pengumuman RUP wajib dilakukan secara terbuka melalui aplikasi SPSE/SiRUP setelah APBD disepakati sebagai wujud penerapan prinsip good governance. Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat dapat memantau langsung seluruh proses pengadaan dan berperan sebagai pengawas.
“Ini adalah bentuk komitmen kita dalam menciptakan pengadaan yang transparan, kompetitif, dan akuntabel. Masyarakat bisa melihat langsung seluruh prosesnya dan menjadi kontrol bagi kami,” tegasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah, Kepala OPD, seluruh camat se-Kabupaten Subang, serta tamu undangan lainnya. (**)












