Salah satu pemilik UMKM, Rini dari Kue Edu, mengaku pendampingan ini sangat memudahkan dirinya.
“Awalnya saya bingung bagaimana cara membuat akun Sihalal, karena banyak persyaratan yang harus diisi. Dengan adanya pendampingan ini, prosesnya jadi lebih jelas dan mudah. Saya optimis produk saya bisa segera mendapatkan label halal,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Ibu Enung, pemilik UMKM Bolu Zahra.
“Label halal sangat penting untuk menambah kepercayaan pembeli. Dengan bantuan mahasiswa, kami bisa lebih cepat dalam mengurus pendaftaran. Terima kasih kepada KKNM Universitas Subang yang sudah mendampingi kami,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu mahasiswa KKNM, Rendhi Richardo Ardiansyah, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam pemberdayaan masyarakat desa.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya membantu UMKM memperoleh label halal, tetapi juga mendorong produk lokal Kawunganten lebih dikenal dan dipercaya oleh konsumen yang lebih luas,” tutur Rendhi.
Melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM di Desa Kawunganten diharapkan mampu meningkatkan daya saing produknya dengan adanya label halal. Selain itu, sertifikasi halal juga menjadi nilai tambah untuk memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari program kerja KKNM Universitas Subang yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam mendukung pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah di desa. (**)