Pemkot Bandung Menangani Kasus Kekerasan oleh Rentenir di Cibiru

jabarprov.go.id/PESANJABAR
Pemkot Bandung Menangani Kasus Kekerasan oleh Rentenir di Cibiru

Bandung, pesanjabar.com – melalui Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, secara langsung mengatasi kasus kekerasan yang dialami oleh penduduk di Jalan AH Nasution Gg. Sukatma, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan pada tanggal 29 Mei 2025.

Masalah ini muncul setelah seorang warga bernama Sinta melaporkan adanya intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang rentenir sehubungan dengan utang sebesar Rp2 juta.

Erwin bertemu langsung dengan korban dan masyarakat sekitar untuk mendengarkan rincian kejadian serta memastikan langkah penyelesaian yang cepat dan tepat.

Menurut keterangan dari korban, meskipun telah melakukan dua kali pembayaran cicilan, rentenir masih tetap menagih dengan cara yang kasar dan diduga telah melakukan kekerasan fisik berupa cekikan.

“Ibu Sinta melapor kepada saya bahwa ia dicekik oleh rentenir. Saya langsung datang karena sebagai pemimpin, kita wajib hadir melindungi warga,” kata Erwin di hadapan warga.

Rentenir yang dihubungi Erwin lewat telepon membantah segala tuduhan itu, walaupun ada video yang menunjukkan dugaan tindakan kekerasan.

“Saya minta pelaku hadir menemui saya. Masalah ini harus diselesaikan secara jelas. Jika benar ada kekerasan, akan kita proses hukum,” tegasnya.

Dari data yang diperoleh, kegiatan pinjam meminjam dengan bunga tinggi di daerah itu cukup sering terjadi dan menjadi sumber keresahan. Sebagai tindakan awal, Erwin mengungkapkan akan memberikan bantuan untuk menyelesaikan utang para korban agar mencegah terjadinya kekerasan yang lebih lanjut.

“Utang adalah kewajiban, tetapi kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kalau ada unsur pidana, kita proses. Saya bantu lunasi, tetapi praktik seperti ini harus dihentikan di Kota Bandung,” jelasnya.

Ia meminta kepada pejabat di tingkat desa, RW, hingga kecamatan untuk secara aktif mencatat dan segera menanggapi laporan mengenai praktik pinjaman ilegal yang sama.

“Setiap laporan warga harus segera ditindaklanjuti. Jangan biarkan warga menderita karena praktik rentenir ilegal,” ujarnya.

Erwin juga meminta petugas setempat untuk membantu korban dalam menyusun laporan kepada polisi.

Pemerintah Kota Bandung akan bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Rentenir untuk memastikan penanganan yang berkelanjutan terhadap praktik rentenir yang merugikan warga kecil. dilansir jabarprov.go.id

“Ini bukan sekadar soal utang. Ini soal perlindungan warga dan keadilan. Kita harus putus rantai praktik rentenir di Kota Bandung,” tutupnya. (**)

Source: jabarprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *