Pemkab Bekasi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

“Alhamdulillah, berkat sinergi dan dedikasi seluruh perangkat daerah, Kabupaten Bekasi kembali memperoleh opini WTP. Ini adalah bukti nyata dari upaya kami menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.” - Ade Kuswara Kunang

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024.
Istimewa/PESANJABAR
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024.

Bandung, Pesanjabar.com — Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut disampaikan dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Jumat (23/5/2025). Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, didampingi Wakil Ketua DPRD Budi Muhammad Mustofa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.

Bupati Ade menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut, yang menurutnya merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintahan daerah.

“Alhamdulillah, berkat sinergi dan dedikasi seluruh perangkat daerah, Kabupaten Bekasi kembali memperoleh opini WTP. Ini adalah bukti nyata dari upaya kami menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,” ungkapnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang dilaksanakan secara profesional dan independen, serta menegaskan pentingnya opini ini sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan APBD kepada masyarakat.

“Pencapaian ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, bukan titik akhir. Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tuntas dan tepat waktu,” lanjutnya.

Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan penilaian terhadap empat aspek utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kelengkapan informasi dalam laporan, efektivitas pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Kami melihat perbaikan signifikan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam penyajian laporan dan tindak lanjut atas rekomendasi sebelumnya. Opini WTP ini adalah bentuk pengakuan atas keseriusan tersebut,” jelas Eydu.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan capaian ini sebagai momentum untuk memperkuat integritas, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan kembali meraih opini WTP, Pemerintah Kabupaten Bekasi mempertegas posisinya sebagai salah satu daerah yang berkomitmen pada prinsip good governance, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. **

Source: jabarprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *