Jakarta, Pesanjabar.com – Pemerintah resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 kepada 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan total nilai mencapai Rp10 triliun. Bantuan ini mencakup dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat rentan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengumumkan penyaluran bansos tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada Rabu petang (28/05). Ia menegaskan bahwa proses penyaluran sudah mulai dilakukan secara bertahap.
“Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap,” ujar Gus Ipul.
Penyaluran bansos kali ini dilakukan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Gus Ipul menegaskan bahwa penggunaan DTSEN memungkinkan penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran.
“Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3,” jelas Gus Ipul.
Dalam proses pemutakhiran data terbaru, sebanyak 1,8 juta keluarga diketahui sudah tidak lagi layak menerima bantuan karena kondisi ekonomi mereka yang membaik. Alokasi bantuan untuk kelompok ini akan dialihkan kepada penerima baru yang dinilai lebih membutuhkan, terutama yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem.
“Setelah penyaluran ini, pemutakhiran data juga akan terus kami lakukan,” kata dia.
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa proses pembaruan DTSEN dilakukan melalui dua pendekatan, yakni jalur formal dan jalur partisipatif. Jalur formal dilakukan dengan mengintegrasikan data antar lembaga pemerintah, sementara jalur partisipatif memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang menyediakan fitur Usul dan Sanggah.
“Kami minta masyarakat melengkapi syarat yang tersedia di aplikasi cek bansos jika ingin mengusulkan atau menyanggah data yang ada,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa BPS telah menyelesaikan proses pemutakhiran DTSEN untuk periode penyaluran bansos triwulan II. Proses ini dilakukan melalui kerja sama antara BPS pusat dan daerah serta para pendamping PKH di lapangan.
“Kami lakukan ground check terhadap sekitar 12 juta keluarga. Dari situ, sekitar 6,9 juta keluarga berhasil diverifikasi dan masuk dalam pemutakhiran DTSEN,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemutakhiran data memadukan beberapa sumber, antara lain hasil survei BPS, data administrasi pemerintah, dan data kependudukan dari Dukcapil. Setelah pemutakhiran dilakukan, seluruh data telah diserahkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk validasi akhir.
“Seluruh data yang telah dimutakhirkan ini telah kami serahkan kepada BPKP untuk validasi akhir. Tujuannya jelas, untuk meminimalkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos,” katanya dilansir dari kemensosgoid.
Dengan langkah ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial menjadi semakin akurat dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka yang berada dalam kondisi paling rentan secara ekonomi.(**)