Kang Asep juga menekankan bahwa keberadaan PPAT dan PPATS merupakan bagian penting dalam tata kelola pertanahan untuk meminimalisir potensi sengketa hak atas tanah.
“Bapak-Ibu adalah ujung tombak pelayanan publik dan turut mendukung percepatan reformasi agraria di daerah,” jelasnya.
Ia juga memaparkan arah pembangunan Kabupaten Subang yang saat ini berorientasi pada pelayanan publik yang adaptif dan berfokus pada kebutuhan masyarakat. Karena itu, PPAT dan PPATS diharapkan mampu menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel sejalan dengan spirit Ngawangun Bareng Rakyat (Ngabret).
“Kami berharap koordinasi dan kolaborasi antara PPAT, PPATS, BPN dan Pemda semakin kuat,” harapnya.
Di akhir sambutan, Kang Asep menekankan pentingnya sinergitas untuk menjaga kondusifitas wilayah dalam menghadapi dinamika industrialisasi yang berpotensi memicu konflik pertanahan.
“Perkembangan kawasan industri biasanya identik dengan konflik pertanahan. Karena itu, kita semua harus siap mengantisipasi dan mengelola perubahan ini,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Subang, Waode Vieveiera Vericoloso, serta para Notaris PPAT yang dilantik. (**)












