Lebih lanjut, Bupati Subang mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 500 ASN yang tengah masuk daftar pemantauan kedisiplinan dan akan dievaluasi secara berkala. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk membangun aparatur yang profesional dan berintegritas.
“Yang 12 ini baru permulaan. Evaluasi akan terus dilakukan setiap bulan. ASN yang tidak bekerja sesuai aturan akan kami tindak tegas,” katanya.
Menutup arahannya, Kang Rey menegaskan bahwa penegakan disiplin bukan semata soal jabatan, melainkan bentuk keadilan bagi rakyat.
“Saya tidak akan pernah mundur dalam menegakkan disiplin ASN. Masyarakat berhak tahu bahwa uang mereka dikelola oleh orang-orang yang bekerja sungguh-sungguh,” pungkasnya. (**)






