Paripurna DPRD Subang; Proyeksi RAPBD 2026, Pendapatan Naik 4,76%

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda utama penyampaian penjelasan Bupati terkait Raperda RAPBD Kabupaten Subang, Selasa (30/09/2025)

Meski begitu, Kang Akur menyebutkan bahwa pendapatan transfer justru mengalami penurunan. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah, TKD tahun 2026 diproyeksikan turun 2,14% atau sekitar Rp41,235 miliar, dari Rp2,075 triliun pada 2025 menjadi Rp2,034 triliun.

Di sisi belanja daerah, tahun 2026 direncanakan naik 3,67% menjadi Rp3,111 triliun, meningkat Rp110,175 miliar dibanding tahun 2025. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, modal, tak terduga, dan transfer. Untuk pembiayaan daerah, penerimaan diperkirakan Rp67,531 miliar yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya, sementara pengeluaran pembiayaan tidak direncanakan.

Kang Akur menutup paparannya dengan harapan agar pembahasan RAPBD 2026 bersama DPRD dapat berlangsung cermat, terutama dalam menyikapi penurunan transfer dari pemerintah pusat.

Ia menegaskan, “Dengan melakukan rasionalisasi belanja serta meningkatkan pendapatan, khususnya PAD, kita berharap RAPBD 2026 tersusun sesuai kebutuhan daerah dan ketentuan yang berlaku.” (**)

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *