JAKARTA.pesanjabar.com – Dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari keanggotaan DPR.
Informasi ini diketahui melalui unggahan video akun TikTok Akurat.co pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Dalam video tersebut, dijelaskan bahwa keputusan penonaktifan diambil oleh DPP PAN setelah muncul gelombang kritik dari masyarakat. Kritik itu dipicu oleh pernyataan serta aksi joget yang dilakukan Eko Patrio dan Uya Kuya yang dianggap tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan langsung keputusan tersebut. Menurutnya, langkah itu ditempuh sebagai bentuk tanggung jawab partai terhadap keresahan publik yang timbul akibat tindakan dua kadernya di DPR.
Sebelumnya, baik Eko Patrio maupun Uya Kuya sudah menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat. Mereka mengakui perbuatannya telah menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan di tengah publik.
Keputusan DPP PAN menonaktifkan Eko dan Uya Kuya menjadi sorotan, mengingat keduanya merupakan figur publik yang populer sebelum terjun ke dunia politik. Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi kader partai lainnya agar lebih berhati-hati dalam bersikap maupun bertindak di ruang publik. (**)