SUBANG. pesanjabar.com – Pada hari Selasa, 15 Juli 2025, Kecamatan Pabuaran kembali menjadi lokasi pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di desa dan kelurahan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Pabuaran dan digelar atas inisiatif Camat Pabuaran, Heri Hermansyah, yang secara khusus mengundang unsur Muspika, para kepala UPTD, kepala desa, BUMDes, dan Kopdes.
Dalam sambutannya, Camat Heri menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan sampah sejak ia menjabat pada Juni 2025. Ia menyebutkan bahwa sejak awal menjabat, pihaknya langsung “ngabret” (tancap gas) dalam penanganan sampah, salah satunya dengan mengaktifkan kembali kegiatan kerja bakti di seluruh desa.
“Kami bergerak cepat, membersihkan sampah di bahu jalan, tempat pemakaman umum, sungai, dan titik-titik lainnya. Maka dari itu, kami mengundang DLH Subang untuk memberikan sosialisasi pengelolaan sampah ke depan,” ujar Heri.
Dalam kegiatan tersebut, dua perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Subang, yaitu Cece Rahman dan Deni Murdani, hadir untuk menyampaikan sosialisasi terkait Instruksi Bupati Subang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Desa dan Kelurahan.
Instruksi Bupati tersebut memuat sembilan poin penting, di antaranya pembentukan Bank Sampah Unit (BSU), Bank Sampah Induk (BSI), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), penunjukan petugas pengelola sampah di tingkat RW, hingga pelaksanaan Gerakan Jum’at Bersih (Jumsih) secara rutin.
Cece Rahman dalam pemaparannya juga menekankan pentingnya membangun gerakan bersama rakyat dalam pengelolaan sampah, sehingga menjadi sistemik, terorganisir, dan masif.
“Ngawangun bareng rakyat itu bisa nyata lewat pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Gerakan ini harus melibatkan semua pihak agar memberikan dampak langsung di masyarakat,” ujarnya.
Camat Heri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pencerahan yang telah diberikan oleh tim DLH Subang. Ia mengajak seluruh kepala desa dan elemen masyarakat di Pabuaran untuk bersama-sama menangani, mengurangi, memilah, dan mengolah sampah, dimulai dari rumah tangga.
“Kita bisa, asal mau bergerak bersama,” tutupnya penuh semangat. (**)