Lebih jauh, Wahyu mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, terutama yang menggunakan nama pejabat atau instansi pemerintah. Menurutnya, pelaku kerap memanfaatkan kepercayaan publik terhadap figur pejabat daerah untuk melakukan aksi kriminal.
“Pemkab Kuningan tidak pernah menyalurkan bantuan sosial dengan cara demikian. Seluruh program resmi pemerintah dijalankan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Klarifikasi ini menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya pada pesan pribadi, panggilan telepon, maupun informasi di media sosial yang menawarkan bantuan dengan syarat mengembalikan dana melalui transfer.(****)