Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yakni di sekitar pusat perbelanjaan Bassura dan di unit apartemen yang ditempati tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan ratusan cartridge vape yang mengandung etomidate dengan berbagai merek dan kemasan.
Selain barang bukti utama, petugas juga menyita sejumlah alat pendukung, seperti mesin press otomatis, plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang kini semakin beragam modusnya, termasuk melalui media vape yang menyasar berbagai kalangan. (**)











