Menteri Sosial Instruksikan Pusdiklatbangprof Seleksi Pegawai Keuangan Sekolah Rakyat

kemensos.go.id/PESANJABAR
Menteri Sosial Instruksikan Pusdiklatbangprof Seleksi Pegawai Keuangan Sekolah Rakyat

Jakarta, Pesanjabar.com – Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos sedang melakukan pemetaan serta seleksi sumber daya manusia untuk mendukung operasional tata kelola Sekolah Rakyat.

Proses ini melibatkan perwakilan dari berbagai unit di Kemensos, seperti Sekretariat Inspektorat Jenderal, Direktorat Rehabilitasi Sosial, Direktorat Pemberdayaan Sosial, Biro OSDM, Biro Umum, Biro Humas, Biro Keuangan, Pusdatin, serta Sekretariat Komisi Nasional Disabilitas.

Menurut Endah Dwi, PIC Keuangan Pusdiklatbangprof, “Sesuai arahan Pak Menteri Sosial Gus Saifullah Yusuf, untuk memenuhi kebutuhan pegawai administrasi keuangan Sekolah Rakyat, Pusdiklatbangprof mengadakan pertemuan untuk melakukan mapping pegawai keuangan di Kemensos,” Senin (16/6).

Endah menambahkan, “sebanyak 80 pegawai keuangan akan ditugaskan sebagai Bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Staf Pengelola Keuangan di masing-masing unit Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Para pegawai tersebut tetap akan berkantor di pusat, namun menerima penugasan khusus untuk mengelola administrasi keuangan di titik-titik Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia. “80 orang tersebut akan tetap berkantor di pusat, namun akan mendapat penugasan khusus,” pungkasnya.

Berikut rincian kebutuhan pegawai keuangan Sekolah Rakyat di lingkup Kemensos:

1. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejumlah 12 orang (1 PPK mengampu 10 titik SR);

2. Pejabat Penandatangan SPM sejumlah 1 orang (1 PPSPM mengampu 63 titik SR);

3. Bendahara Pengeluaran sejumlah 1 orang (1 BP mengampu 63 titik SR);

4. Bendahara Pengeluaran Pembantu sejumlah 12 orang (1 BPP mengampu 10 titik SR);

5. Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai sejumlah 1 orang (1 PPABP mengampu 63 titik SR);

6. Staf Pengelola Keuangan sejumlah 24 orang (2 SPK mengampu 10 titik SR);

7. Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa sejumlah 12 orang (1 PPBJ mengampu 10 titik SR);

8. Petugas Persediaan sejumlah 5 orang (1 Petugas mengampu 12 titik SR);

9. Petugas entry data Belanja Pegawai sejumlah 12 orang (1 petugas mengampu 10 titik SR). (**)

Source: kemensos.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *