Menko PMK Tinjau Reruntuhan Musholla Ponpes Sidoarjo, Keluarga Korban Ikhlas Evakuasi Dilanjutkan dengan Alat Berat

Kemenkopmk/PESANJABAR
Menko PMK Tinjau Reruntuhan Musholla Ponpes Sidoarjo, Keluarga Korban Ikhlas Evakuasi Dilanjutkan dengan Alat Berat

SIDOARJO, Pesanjabar.com – Suasana haru menyelimuti Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. Di tengah sisa-sisa reruntuhan musholla yang ambruk pada Senin (29/9), keluarga santri masih menanti kabar keberadaan anak-anak mereka.

Pada Kamis (2/10), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno datang meninjau langsung lokasi musibah. Ia hadir bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii.

Kepada keluarga korban, Pratikno menyampaikan pesan Presiden agar proses pencarian dilakukan sebaik mungkin, dengan mengedepankan kehati-hatian.

“Semua upaya kita kerahkan, Basarnas, BNPB, TNI-Polri, hingga pemerintah daerah. Evakuasi dilakukan sangat hati-hati, dengan harapan korban dapat ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya.

Sejak musibah terjadi saat waktu Salat Ashar, ratusan santri menjadi korban. Hingga 1 Oktober, tim gabungan mengevakuasi 108 santri, dengan 103 orang selamat dan 5 meninggal dunia. Masih ada 59 santri yang belum ditemukan.

Harapan sempat muncul ketika drone thermal mendeteksi sejumlah titik dengan tanda kehidupan. Namun seiring berjalannya waktu, tak ada lagi sinyal serupa yang terpantau. Keluarga korban akhirnya mengikhlaskan penggunaan alat berat demi mempercepat evakuasi.

“Alat berat akan digunakan dengan sangat hati-hati. Mohon doa agar seluruh korban segera ditemukan, dan keluarga diberi ketabahan,” kata Pratikno.

Usai berdialog, Menko PMK meninjau langsung reruntuhan bangunan, menyaksikan tim SAR gabungan bekerja keras di tengah tumpukan beton dan kayu. Pemerintah menegaskan, seluruh proses pencarian dilakukan dengan penuh kehati-hatian, sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi para korban. (*)

Source: Kemenkopmk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *