Meski demikian, pihak pengadilan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait isi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.
Dede juga menambahkan bahwa Pengadilan Agama Bandung akan menangani perkara ini dengan profesional dan tertutup, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (****)






