Sosial  

Libur Nataru di Bandung, Parkir Liar dan Petasan Ditegaskan Dilarang

bandung.go.id/PESANJABAR
Petugas melakukan penertiban parkir liar di kawasan wisata Kota Bandung selama libur Nataru.

Selain itu, larangan menyalakan petasan dan kembang api kembali ditegaskan akan diberlakukan secara ketat, terutama pada malam pergantian tahun. Pengawasan akan difokuskan pada titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan ruang publik.

“Peraturannya sudah jelas, petasan dan kembang api tidak boleh dinyalakan. Saya pastikan, terutama di lokasi ramai seperti kawasan pusat perbelanjaan, tidak ada aktivitas tersebut,” tegasnya.

Kawasan Pasupati juga menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus dalam pengamanan malam tahun baru.

Sementara itu, demi keselamatan masyarakat, Teras Cihampelas dipastikan akan ditutup total pada malam pergantian tahun. Penutupan dilakukan karena masih adanya kekhawatiran terhadap kondisi dan kekuatan struktur bangunan.

“Teras Cihampelas ditutup total, tidak boleh ada aktivitas di sana pada malam tahun baru,” ujar Farhan.

Melalui berbagai langkah pengamanan tersebut, Farhan berharap rangkaian libur Natal dan Tahun Baru di Kota Bandung dapat berlangsung aman, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat serta wisatawan.

“Kita ingin semua bisa menikmati liburan hingga tahun baru dengan aman, tenteram, dan bahagia,” pungkasnya. (****)

Laman: 1 2

Source: bandung.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *