Sosial  

Libur Nataru di Bandung, Parkir Liar dan Petasan Ditegaskan Dilarang

bandung.go.id/PESANJABAR
Petugas melakukan penertiban parkir liar di kawasan wisata Kota Bandung selama libur Nataru.

BANDUNG.pesanjabar.com – Mengantisipasi lonjakan wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota Bandung menyiapkan sejumlah langkah strategis guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan ruang publik. Upaya tersebut mencakup penertiban parkir liar, penegakan larangan petasan dan kembang api, pembukaan terbatas Alun-alun Bandung, serta penutupan total Teras Cihampelas pada malam pergantian tahun.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa Bandung merupakan salah satu destinasi wisata utama yang selalu ramai dikunjungi saat libur akhir tahun. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak, baik warga maupun wisatawan, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.

“Bandung ini menjadi tujuan utama wisata. Mari kita jaga bersama sebagai tuan rumah yang baik dan menerima wisatawan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya, Kamis (25/12/2025).

Farhan juga mengimbau para pengunjung agar turut menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bandung selama menikmati masa liburan.

Terkait ruang publik, Farhan menyampaikan bahwa Alun-alun Kota Bandung telah kembali dibuka untuk masyarakat, meski operasionalnya masih dilakukan secara bertahap. Pembukaan terbatas tersebut bertujuan untuk mengendalikan kepadatan pengunjung sekaligus memastikan keamanan fasilitas.

“Alun-alun sudah dibuka, tetapi belum sepenuhnya. Kita lakukan bertahap sambil memastikan aspek keamanannya,” jelasnya.

Salah satu fokus utama pengamanan Nataru adalah penertiban parkir liar, khususnya di kawasan wisata dan pusat keramaian. Pemkot Bandung akan melakukan patroli intensif selama satu pekan penuh.

“Khusus minggu ini, patroli parkir liar akan dilakukan secara tegas,” kata Farhan.

Ia mencontohkan penindakan parkir liar di kawasan Braga yang telah dilakukan aparat kepolisian melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Laman: 1 2

Source: bandung.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *