JAKARTA.pesanjabar.com – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lembaga Falakiyah PBNU) menetapkan awal bulan Rajab 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 22 Desember 2025 M, berdasarkan metode istikmal. Pengumuman ini disampaikan pada Sabtu (20/12/2025).
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman LF PBNU Nomor 110/PB.08/A.II.11.13/13/12/2025 yang ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur. Penetapan dilakukan setelah hilal tidak teramati di seluruh Indonesia pada Sabtu, 29 Jumadal Akhirah 1447 H bertepatan dengan 20 Desember 2025 M.
LF PBNU melaporkan pelaksanaan rukyatulhilal di 21 titik pengamatan di berbagai daerah. Seluruh lokasi menyatakan tidak berhasil melihat hilal, sehingga bulan Jumadal Akhirah digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, awal Rajab 1447 H ditetapkan mulai malam Senin, bertepatan dengan Senin Pon, 22 Desember 2025 M.






