Budaya  

Lesbumi Subang Gelar Diskusi Publik Budaya: DPRD Siapkan Perda, Tokoh dan Anak Muda Dilibatkan

SAE/PESANJABAR
Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PCNU Subang menggelar diskusi publik bertajuk “Ngaguar, Ngariksa, Ngajaga Warisan Budaya Subang” pada Rabu (23/7/2025), di Gedung PCNU Subang.

SUBANG.pesanjabar.com – Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PCNU Subang menggelar diskusi publik bertajuk “Ngaguar, Ngariksa, Ngajaga Warisan Budaya Subang” pada Rabu (23/7/2025), di Gedung PCNU Subang. Diskusi ini mengangkat pendekatan psikoanalisis sebagai pisau analisis dalam memahami dinamika budaya Jawa Barat dan Subang.

Kaka Suminta, narasumber utama dalam diskusi, menyoroti bahwa budaya tidak hanya merupakan kumpulan tradisi lahiriah, tetapi juga menyimpan lapisan bawah sadar yang merekam memori kolektif suatu masyarakat. “Dengan pendekatan psikoanalisis, kita bisa menggali makna-makna tersembunyi di balik simbol, ritual, dan kebiasaan masyarakat. Ini penting agar kita tak hanya mewarisi budaya, tapi juga memahaminya,” ujarnya.

Diskusi ini menjadi semakin relevan dengan kehadiran Wakil Ketua DPRD Subang, Udaya Rumantir, yang menyatakan bahwa forum ini sangat strategis sebagai bahan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebudayaan yang sedang digagas DPRD.

“Diskusi tentang budaya sangat penting dilakukan, agar kita selalu ingat akan jati diri kita, sebagai bangsa yang memiliki akar budaya luhur,” tegas Udaya.

Ia menyoroti pentingnya pelestarian situs-situs sejarah seperti monumen perjuangan di Kalijati, yang menurutnya harus dijaga sebagai bagian dari memori kolektif Subang. Lebih lanjut, Udaya menyatakan bahwa DPRD memerlukan masukan konkret dari masyarakat mengenai aspek-aspek kebudayaan yang layak dimasukkan dalam Perda.

“Kami sangat konsen dengan bab kebudayaan. Bahkan membiasakan bahasa ibu di rumah pun adalah bagian penting dari upaya pelestarian,” tambahnya.

“Untuk membuat satu produk seni yang indah, dibutuhkan proses panjang dan biaya besar. Saya alami sendiri ketika anak saya tampil pentas hanya lima menit, tapi latihannya berbulan-bulan,” ungkap Udaya, mencontohkan.

Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Subang, Zaenal Mufid, mengatakan, bentuk perhatian DPRD kabupaten Subang terhadap kebudayaan yang ada di Kabupaten Subang, salahsatunya dengan memasukan Perda Kebudayaan, menjadi hak inisiatif DPRD kabupaten Subang.

“Ketika Lesbumi datang ke Komisi 4 DPRD, yang mengutarakan berbagai hal berkaitan dengan ke khawatiran banyaknya situs dan peninggalan sejarah yang ada di Kabupaten Subang, akan tergerus oleh kepentingan Industrialisasi, maka kami DPRD Kabupaten Subang, sepakat, untuk segera dibuat Perda, salahsatunya untuk melindungi hal itu,” ujar Zaenal.

Hal lainnya, tambah Zaenal, untuk melindungi hak-hak sipil juga hak-hak intelektualitas para seniman dan budayawan di Kabupaten Subang, juga sangat penting untuk dibuatkan Peraturan daerah.

“Dengan diskusi yang dilaksanakan tadi, Kami mendapatkan masukan, apa saja yang harus dimasukan dalam peraturan daerah? apa yang diperlukan oleh anak muda? apa yang diperlukan oleh para seniman dan budayawan? apa yang diperlukan oleh para kyai dan Ustad?,” jelas Zaenal.

Dengan mengetahui apa yang diperlukan, menurut Zaenal, kedepannya, Perda yang akan dibuat, bukan hanya sekedar dibuat tapi tidak bisa dilaksanakan sebagaimana harusnya, tapi menjadi sebuah peraturan daerah yang bisa dilaksanakan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang.

“Perda kita buat, Bidang Kebudayaan membuat produk dan Bidang Pariwisata nanti yang menjualnya, ini menjadi salahsatu tujuan, selain untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya dan kebudayaan yang ada di Kabupaten Subang,” jelas Zaenal.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Gus Eko, menegaskan bahwa tujuan utama diskusi publik ini adalah mengangkat budaya Subang yang selama ini masih tersembunyi atau belum tergali, agar masyarakat semakin mengenalnya. Ia juga menjelaskan mengapa kegiatan ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional.

“Kami sengaja mengundang anak-anak dan OKP agar mereka tidak hanya jadi objek Perda yang nanti dibentuk pemerintah, tetapi menjadi subjek, ikut terlibat dalam prosesnya,” ujar Gus Eko.

“Kami ingin mereka punya momen penting, pernah ikut berdiskusi soal kebudayaan untuk masa depan Subang.”

Diskusi yang berlangsung sejak pagi hingga siang itu juga mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, seniman, dan pelajar.

Acara ini diharapkan menjadi awal dari pelibatan lebih luas berbagai elemen masyarakat, terutama generasi muda, dalam menyusun arah kebijakan kebudayaan di Kabupaten Subang.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *