BANDUNG.pesanjabar.com – Polda Jawa Barat terus meningkatkan mutu pelayanan publik dengan memaksimalkan fungsi layanan Polisi 110 sebagai bentuk kehadiran Polri yang cepat, responsif, ramah, dan mudah diakses. Layanan darurat ini dapat digunakan masyarakat selama 24 jam tanpa biaya untuk menyampaikan aduan maupun informasi yang membutuhkan penanganan langsung petugas, Sabtu (22/11/25).
Polisi 110 menjadi instrumen penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri karena setiap laporan yang masuk langsung mendapat tindak lanjut. Untuk memastikan pelayanan optimal, operator 110 di Polda Jabar dan seluruh Polres dibekali pelatihan komunikasi publik, kemampuan membaca karakteristik laporan, serta prosedur penanganan yang cepat dan sesuai standar operasional.
Setiap panggilan yang diterima akan diteruskan kepada satuan fungsi terkait, seperti Samapta untuk gangguan keamanan umum, Lalu Lintas untuk kecelakaan dan pelanggaran jalan raya, atau Reserse Kriminal untuk kasus yang memerlukan penyelidikan. Integrasi sistem ini memastikan proses penanganan berjalan efektif dari pusat layanan hingga ke lapangan.












