SUMEDANG.pesanjabar.com – 7 November 2025. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir kembali menyoroti kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Pasalnya, meski telah diterapkan kebijakan “Jumat Tanpa Kendaraan Dinas dan Pribadi”, masih banyak pegawai yang melanggar dengan membawa kendaraan sendiri.
Saat meninjau kawasan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) pada Jumat pagi, Bupati Dony mendapati sejumlah kendaraan dinas dan pribadi terparkir di sekitar area kantor.
“Sepanjang jalan saya masih melihat banyak pegawai menggunakan kendaraan pribadi maupun dinas. Bahkan, ada yang memarkir di seberang PPS, depan rumah makan, dan sekitar Masjid Asy Sya’diyah,” ujarnya usai turun langsung menggunakan angkutan umum menuju kantor.
Bupati menegaskan, kebijakan Jumat tanpa kendaraan bukan sekadar aturan seremonial, melainkan gerakan nyata untuk membangun kesadaran bersama menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan menumbuhkan gaya hidup sehat.
“Kebijakan ini bukan hanya formalitas. Kami ingin mendorong ASN menjadi teladan dalam pelestarian lingkungan, membantu pergerakan ekonomi rakyat kecil seperti sopir angkot dan pedagang, sekaligus menanamkan kebiasaan hidup sehat,” tegasnya.






