Agama  

Kuota Haji Kabupaten Bekasi 2026 Bertambah Jadi 3.573 Jemaah

ilustrasi. bekasikab.go.id/PESANJABAR
Kabar gembira bagi calon jemaah haji Kabupaten Bekasi! Kuota keberangkatan tahun 2026 meningkat menjadi 3.573. Semoga semakin banyak masyarakat yang dapat mewujudkan impian menuju Tanah Suci.

Endin juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan Kementerian Agama untuk meningkatkan layanan kepada jemaah, mulai dari pembinaan, pemeriksaan kesehatan, hingga aspek transportasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bekasi, H. Mulyono Hilman Hakim, mengimbau jemaah yang telah masuk kuota dan dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah agar segera melakukan pelunasan biaya haji, agar kuota tidak berkurang.

Hilman menjelaskan bahwa penambahan kuota ini merupakan implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2025, yang menetapkan kuota berdasarkan daftar tunggu. Dengan penerapan sistem tersebut, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang memperoleh manfaat lebih besar.

Ia menambahkan bahwa penambahan kuota dari 2.100 menjadi 3.573 merupakan bentuk pemenuhan hak jemaah yang telah lama menanti, dengan masa tunggu yang sebelumnya mencapai 30 tahun.

Hilman juga menyampaikan bahwa biaya BIPIH untuk jemaah reguler Embarkasi Kertajati sekitar Rp58.559.022, dan jemaah cukup melunasi sisa pembayaran setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta serta manfaat BPKH sekitar Rp2,7 juta.

“Dengan penambahan kuota ini, kami optimis masa tunggu jemaah akan berkurang,” pungkasnya. (****)

Laman: 1 2

Source: bekasikab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *